Jumat, 11 November 2011

Kedaruratan Psikiatrik

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Kegawatdaruratan Psikiatrik merupakan aplikasi klinis dari psikiatrik pada kondisi darurat. Kondisi ini menuntut intervensi psikiatrik seperti percobaan bunuh diri, penyalahgunaan obat, depresi, penyakit kejiwaan, kekerasan atau perubahan lainnya pada perilaku. Pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik dilakukan oleh para profesional di bidang kedokteran, ilmu perawatan, psikologi dan pekerja sosial. Permintaan untuk layanan kegawatdaruratan psikiatrik dengan cepat meningkat di seluruh dunia sejak tahun 1960-an, terutama di perkotaan. Penatalaksanaan pada pasien kegawatdaruratan psikiatrik sangat kompleks. Para profesional yang bekerja pada pelayanan kegawatdaruratan psikiatrik umumnya beresiko tinggi mendapatkan kekerasan akibat keadaan mental pasien mereka. Pasien biasanya datang atas kemauan pribadi mereka, dianjurkan oleh petugas kesehatan lainnya, atau tanpa disengaja. Penatalaksanaan pasien yang menuntut intervensi psikiatrik pada umumnya meliputi stabilisasi krisis dari masalah hidup pasien yang bisa meliputi gejala atau kekacauan mental baik sifatnya kronis ataupun akut.
Di Amerika tiap tahun kasus bunuh diri yang berhasil mencapai 30.000 orang per tahun. Angka ini menunujukkan jumlah orang yang mencoba bunuh diri jauh lebih besar lagi, diperkirakan 8 sampai 10 kali lebih besar dan jumlah tersebut. Di Indonesia belum ada data mengenai hal ini.
Dan data yang ada, 95% kasus bunuh diri berkaitan dengan masalah kesehatan jiwa diantaranya 80% mengalami Depresi, 10% Skizofrenia dan 5% Dementia/Delirium. Sedangkan sekitar 25% lainnya mempunyai diagnosa ganda yang berkaitan dengan Ketergantungan Alkohol.








1.2  Tujuan Penulisan
1.2.1        Tujuan Umum
Mahasiswa mampu dan memahami dan menjelaskan kedaruratan dalam psikiatri
1.2.2        Tujuan Khusus
1.2.2.1     Mahasiswa mampu dan memahami tentang gaduh atau gelisah
1.2.2.2     Mahasiswa mampu dan memahami tentang bunuh diri
1.2.2.3     Mahasiswa mampu dan memahami tentang penyalahgunaan napza

1.3  Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode deskriptif yaitu dengan penjabaran masalah–masalah yang ada dan menggunakan studi kepustakaan dari literatur yang ada, baik di perpustakaan maupun di internet.

1.4  Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari empat bab yang disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB I       :  Pendahuluan
Membahas tentang latar belakang, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.

BAB II      : Tinjauan Teoritis
Membahas tentang segala sesuatu yang bisa dijadikan teori atau sumber untuk penulisan makalah dengan sub topik kedaruratan psikiatri mengenai: bunuh diri, gaduh/gelisah dan penyalahgunaan NAPZA.

BAB III    : Penutup
Terdiri dari kesimpulan dan saran







BAB II
TINJAUAN TEORTIS

Kedaruratan Psikiatrik adalah Keadaan gangguan dalam proses fikir, alam perasaan dan perbuatan yang memerlukan tindakan pertolongan segera. Kasus kedaruratan psikiatrik yang sering ditemukan adalah percobaan bunuh diri, penyalahguanaan napza dan keadaan gaduh gelisah. Kondisi pada keadaan kegawatdaruratan psikiatrik meliputi percobaan bunuh diri, ketergantungan obat, intoksikasi alkohol, depresi akut, adanya delusi, kekerasan, serangan panik, dan perubahan tingkah laku yang cepat dan signifikan, serta beberapa kondisi medis lainnya yang mematikan dan muncul dengan gejala psikiatriks umum. Kegawatdaruratan psikiatrik ada untuk mengidentifikasi dan menangani kondisi ini. Kemampuan dokter untuk mengidentifikasi dan menangani kondisi ini sangatlah penting. Kedawatdaruratan psikiatri terdiri dari :

2.1 Bunuh Diri
2.1.1 Pengertian
Bunuh diri adalah kematian yang disebabkan diri sendiri dan di sengaja. Ide bunuh diri dan usaha bunuh diri adalah keadaan gawat darurat yang paling sering ditemukan. Masalah yang sering pada bunuh diri adalah krisis yang menyebabkan penderitaan yang berat dan perasaan putus asa dan tidak berdaya, konflik antara bertahan hidup dan stres yang tidak dapat ditahan, sempitnya pemilihan yang dimiliki pasien dan harapan untuk dapat membebaskan diri. Ide bunuh diri terjadi pada orang yang rentan sebagai respon dari berbagai stresor pada tiap usia dan dapat ditemukan untuk jangka waktu yang lama tanpa menyebabkan suatu usaha bunuh diri.
Bunuh diri adalah suatu keadaan dimana individu mengalami resiko untuk menyakiti diri sendiri atau melakukan tindakan yang dapat mengancam nyawa. Dalam sumber lain dikatakan bahwa bunuh diri sebagai perilaku destruktif terhadap diri sendiri yang jika tidak dicegah dapat mengarah pada kematian. Prilaku destruktif diri yang mencakup setiap bentuk aktivitas bunuh diri, niatnya adalah kematian dan individu menyadari hal ini sebagai sesuatu yang diinginkan, (Stuart dan Sundeen,1995).
Bunuh diri adalah setiap aktivitas yang jika tidak dicegah dapat mengarah pada kematian (Gail w. Stuart, Keperawatan Jiwa,2007).
Bunuh diri adalah pikiran untuk menghilangkan nyawa sendiri (Ann Isaacs, Keperawatan Jiwa & Psikiatri, 2004).
Bunuh diri adalah ide, isyarat dan usaha bunuh diri, yang sering menyertai gangguan depresif dan sering terjadi pada remaja (Harold Kaplan, Sinopsis Psikiatri,1997).

2.1.2  Klasifikasi
Perilaku bunuh diri menurut Stuart dan Sundeen (1995) dibagi menjadi tiga kategori yaitu sebagai berikut:
2.1.2.1  Upaya bunuh diri (Suicide attempt) yaitu sengaja melakukan kegiatan menuju bunuh diri, dan bila kegiatan itu sampai tuntas akan menyebabkan kematian. Kondisi ini terjadi setelah tanda peringatan terlewatkan atau di abaikan. Orang yang hanya berniat melakukan upaya bunuh diri dan tidak benar-benar ingin mati mungkin akan mati jika tanda-tanda tersebut tidak diketahui tepat pada waktunya.
2.1.2.2  Isyarat bunuh diri (Suicide gesture) yaitu bunuh diri yang direncanakan untuk usaha mempengaruhi perilaku orang lain.
2.1.2.3  Ancaman bunuh diri (Suicide threat) yaitu suatu peringatan baik secara langsung atau tidak langsung, verbal atau nonverbal bahwa seseorang sedang mengupayakan bunuh diri. Orang tersebut mungkin menunjukkan secara verbal bahwa dia tidak akan ada di sekitar kita lagi atau juga mengungkapkan secara nonverbal berupa pemberian hadiah, wasiat, dan sebagainya. Kurangnya respons positif dari orang sekitar dapat dipersepsikan sebagai dukungan untuk melakukan tindakan bunuh diri.

2.1.3  Tahap-Tahap Prilaku Bunuh Diri
Perilaku bunuh diri berkembang dalam rentang diantaranya:
2.1.3.1  Suicidal ideation
Pada tahap ini merupakan proses contemplasi dari suicide, atau sebuah metoda yang digunakan tanpa melakukan aksi/tindakan, bahkan klien pada tahap ini tidak akan mengungkapkan idenya apabila tidak ditekan. Walaupun demikian, perawat perlu menyadari bahwa pasien pada tahap ini memiliki pikiran tentang keinginan untuk mati

2.1.3.2  Suicidal intent
Pada tahap ini klien mulai berpikir dan sudah melakukan perencanaan yang konkrit untuk melakukan bunuh diri,
2.1.3.3  Suicidal threat
Pada tahap ini klien mengekspresikan adanya keinginan dan hasrat yan dalam , bahkan ancaman untuk mengakhiri hidupnya .
2.1.3.4  Suicidal gesture
Pada tahap ini klien menunjukkan perilaku destruktif yang diarahkan pada diri sendiri yang bertujuan tidak hanya mengancam kehidupannya tetapi sudah pada percobaan untuk melakukan bunuh diri. Tindakan yang dilakukan pada fase ini pada umumnya tidak mematikan, misalnya meminum beberapa pil atau menyayat pembuluh darah pada lengannya. Hal ini terjadi karena individu memahami ambivalen antara mati dan hidup dan tidak berencana untuk mati. Individu ini masih memiliki kemauan untuk hidup, ingin di selamatkan, dan individu ini sedang mengalami konflik mental. Tahap ini sering di namakan “Crying for help” sebab individu ini sedang berjuang dengan stress yang tidak mampu di selesaikan.

2.1.4  Etiologi
2.1.4.1 Faktor Predisposisi
Tidak ada teori tunggal yang mengungkapkan tentang bunuh diri dan memberikan petunjuk mengenai cara melakukan intervensi yang terapeutik. Teori Perilaku menyakini bahwa pencederaan diri merupakan hal yang dipelajari dan diterima pada saat anak-anak dan masa remaja. Teori psikologi memfokuskan pada masalah tahap awal perkembangan ego, trauma interpersonal, dan kecemasan berkepanjangan yang mungkin dapat memicu seseorang untuk mencederai diri. Teori Interpersonal mengungkapkan bahwa mencederai diri sebagai kegagalan dari interaksi dalam hidup, masa anak-anak mendapatkan perlakuan kasar serta tidak mendapatkan kepuasan (stuart dan sundeen, 1995).
Faktor predisposisi yang lain adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan komunikasi (mengkomunikasikan perasaan), perasaan bersalah, depresi, dan perasaan yang tidak stabil.
Lima faktor predisposisi yang menunjang pada pemahaman perilaku destruktif-diri sepanjang siklus kehidupan adalah sebagai berikut:
2.1.4.1.1  Diagnosis psikiatrik
Lebih dari 90% orang dewasa yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri mempunyai riwayat gangguan jiwa. Tiga gangguan jiwa yang dapat membuat individu berisiko untuk melakukan tindakan bunuh diri adalah gangguan afektif, penyalahgunaan zat, dan skizofrenia.
2.1.4.1.2  Sifat kepribadian
Tiga tipe kepribadian yang erat hubungannya dengan besarnya risiko bunuh diri adalah antipati, impulsive (daya pendorong yang tiba-tiba), dan depresi.
2.1.4.1.3  Lingkungan psikososial
Faktor predisposisi terjadinya perilaku bunuh diri, diantaranya adalah pengalaman kehilangan, kehilangan dukungan sosial, kejadian-kejadian negatif dalam hidup, penyakit kronis, perpisahan, atau bahkan perceraian. Kekuatan dukungan social sangat penting dalam menciptakan intervensi yang terapeutik, dengan terlebih dahulu mengetahui penyebab masalah, respons seseorang dalam menghadapi masalah tersebut, dan lain-lain.
2.1.4.1.3.1  Riwayat Keluarga
Riwayat keluarga yang pernah melakukan bunuh diri merupakan factor penting yang dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri.
2.1.4.1.3.2  Faktor biokimia
Data menujukkan bahwa pada klien dengan risiko bunuh diri terjadi peningkatan zat-zat kimia yang terdapat di dalam otak seperti serotonin, adrenalin, dan dopamine. Peningkatan zat tersebut dapat dilihat melalui rekaman gelombang otak Electro Encephalo Graph (EEG).




2.1.4.2 Faktor Presipitasi
Perilaku destruktif diri dapat ditimbulkan oleh stres berlebihan yang dialami oleh individu. Pencetusnya sering kali berupa kejadian hidup yang memalukan. Faktor lain yang dapat menjadi pencetus adalah melihat atau membaca melalui media mengenai orang yang melakukan bunuh diri ataupun percobaan bunuh diri. Bagi individu yang emosinya labil, hal tersebut menjadi sangat rentan.
Secara universal: karena ketidakmampuan individu untuk menyelesaikan masalah. Faktor yang mempengaruhi terjadinya bunuh diri, terbagi menjadi:
2.1.4.2.1  Faktor Genetik
Faktor genetik (berdasarkan penelitian):
1–3 kali lebih banyak perilaku bunuh diri terjadi pada individu yang menjadi kerabat tingkat pertama dari orang yang mengalami gangguan mood/depresi/yang pernah melakukan upaya bunuh diri.
2.1.4.2.2  Faktor Biologis lain
Biasanya karena penyakit kronis/kondisi medis tertentu, misalnya:
2.1.4.2.2.1  Stroke
2.1.4.2.2.2  Gangguuan kerusakan kognitif (demensia)
2.1.4.2.2.3  Diabetes
2.1.4.2.2.4  Penyakit arteri koronaria
2.1.4.2.2.5  Kanker
2.1.4.2.2.6  HIV / AIDS
2.1.4.2.3  Faktor Psikososial & Lingkungan
2.1.4.2.3.1  Teori Psikoanalitik/Psikodinamika: Teori Freud, yaitu bahwa kehilangan objek berkaitan dengan agresi & kemarahan, perasaan negatif thd diri, dan terakhir depresi.
2.1.4.2.3.2  Teori Perilaku Kognitif: Teori Beck, yaitu Pola kognitif negatif yang berkembang, memandang rendah diri sendiri
2.1.4.2.3.3  Stressor Lingkungan: kehilangan anggota keluarga, penipuan, kurangnya sistem pendukung sosial


2.1.5  Rentang Respon Bunuh Diri
2.1.5.1 Respon Adaptif
Merupakan respon yang dapat diterima oleh norma-norma sosial dan kebudayaan yang secara umum berlaku.
2.1.5.2     Respon Maladaptif
Merupakan respon yang dilakukan individu dalam menyelesaikan masalah yang kurang dapat diterima oleh norma-norma sosial dan budaya setempat.
Respon maladaptif antara lain:
2.1.5.2.1        Ketidakberdayaan, keputusasaan, apatis.
Individu yang tidak berhasil memecahkan masalah akan meninggalkan masalah, karena merasa tidak mampu mengembangkan koping yang  bermanfaat sudah tidak berguna lagi, tidak mampu mengembangkan koping yang baru serta yakin tidak ada yang membantu.
2.1.5.2.2        Kehilangan, ragu-ragu
Individu yang mempunyai cita-cita terlalu tinggi dan tidak realistis akan merasa gagal dan kecewa jika cita-citanya tidak tercapai. Misalnya : kehilangan pekerjaan dan kesehatan, perceraian, perpisahan individu akan merasa gagal dan kecewa, rendah diri yang semua dapat berakhir dengan bunuh diri.
2.1.5.2.3        Depresi
Dapat dicetuskan oleh rasa bersalah atau kehilangan yang ditandai dengan kesedihan dan rendah diri. Biasanya bunuh diri terjadi pada saat individu ke luar dari keadaan depresi berat.
2.1.5.2.4        Bunuh diri
Adalah tindakan agresif yang langsung terhadap diri sendiri  untuk mengkahiri kehidupan. Bunuh diri merupakan koping terakhir individu untuk memecahkan masalah yang dihadapi.


2.1.5.3 Rentang respon perlindungan diri
Perilaku merusak diri berfluktuasi: sepanjang respon adaptif dan maladaptive seperti pada gambar:
Respon adaptif                                                                        respon maladaptive
           
            Menghargai     berani                 perilaku                    mencederai diri           bunuh diri
            Diri sendiri      mengambil          merusak diri
                                    Resiko untuk      tidak langsung
                                    Pertumbuhan diri

Gambar 1: rentang respon perlindungan diri (Stuart, Sandra, 1998)

2.1.6 Gambaran Klinis dan Diagnosis
Penelitian menemukan bahwa jenis kelamin laki-laki, ras kulit putih, usia yang lanjut, dan isolasi sosial meningkatkan risiko bunuh diri yang sepenuhnya. Pasien dengan riwayat usaha bunuh diri atau tindakan bunuh diri adalah berada dalam risiko, seperti pasien dengan riwayat penyakit kronis, pembedahan yang baru dilakukan, atau penyakit fisik yang kronis. Pasien yang juga berada dalam risiko adalah pasien yang tidak mempunyai pekerjaan, hidup sendirian, melakukan hubungan gelap dengan terpaksa.
Harapan yang paling baik untuk mencegah bunuh diri adalah deteksi dini dan pengobatan gangguan psikiatrik yang berperan.
Peran usaha bunuh diri sebelumnya dalam penentuan risiko bunuh diri adalah kompleks. Sebagian besar korban bunuh diri yang sebenarnya tidak pernah melakukan usaha bunuh diri sebelumnya, dan mereka berhasil melakuakn bunuh diri pada saat pertama kali. Walaupun setiap orang pernah melakukan usaha bunuh diri sebelumnya menunjukkan kapasitas perilakunyang merusak diri sendiri, hanya 10% orang yang berusaha bunuh diri berhasil melakukannya dalam 10 tahun.
Sejumlah bermakna orang yang agresif terhadap diri sendiri memotong atau membakar dirinya sendiri dalam cara yang jelas tidak mematikan tanpa maksud membunuh dirinya sendiri. Ditemukan berbagai motivasi, termasuk manipulasi dan penyerangan yang tidak disadari terhadap orang lain. Secara diagnostik, pasien mungkin memenuhi kriteria untuk gangguan kepribadian antisosial atau ambang,

2.1.7        Pemeriksaan dan Penatalaksanaan
2.1.7.1  Klinis harus menilai risiko bunuh diri pada pasien individual berdasarkan pemeriksaan klinis. Hal yang paling prediktif yang berhubungan dengan riisko bunuh diri dituliskan dalam Tabel 14-1. Bunuh diri juga dikelompokkan ke dalam faktor yang berhubungan dengan risiko tinggi dan risiko rendah.
2.1.7.2  Jika memeriksa pasien yang berusaha bunuh diri, jangna meninggalkan mereka sendirian, keluarkan semua benda yang kemungkinan  berbahaya dari ruangan.
2.1.7.3  Jika memeriksa pasien yang baru saja melakukan usaha bunuh diri, nilailah apakah usaha tersebut telah direncanakan atau dilakukan secara impulsif dan tentukan letalitasnya, kemungkinan pasien untuk ditemukan (sebagai contohnya, apakah pasien sendirian dan apakah pasien memberitahukan orang lain?), dan reaksi pasien karena diselamatkan (apakah pasien kecewa atau merasa lega ?), dan apakah faktor-faktor yang menyebabkan usaha bunuh diri telah berubah.
2.1.7.4  Penatalaksanaan adalah sangat tergantung pada diagnosis. Pasien dengan gangguan depresif berat mungkin diobati sebagai pasien rawat jalan jika keluarganya dapat mengawasi mereka secara ketat dan jika pengobatan dapat dimulai secara cepat. Selain hali tersebut, perawatan di rumah sakit mungkin diperlukan.
2.1.7.5  Ide bunuh diri pada pasien alkoholik biasanya menghilang dengan abstinensia dalam beberapa hari. Tidak diperlukan pengobatan spesifik pada sebagian besar kasus. Jika deprsei menetap setelah tanda psokologis dari putus alkohol menghilang, diperlukan kecurigaan yang tinggi adanya gangguan depresif berat. Semua pasien yang berusaha bunuh diri yang terintoksikasi oleh alkohol atau obat harus dinilai kembali jika mereka sadar.
2.1.7.6  Ide bunuh diri pada pasien skizofrenia harus ditanggapi secara serius, karena mereka cenderung menggunakan kekerasan atau metoda yang akcau dengan letalitas yang tinggi.
2.1.7.7  Pasien dengan gangguan kepribadian mendapatkan manfaat dari konfrontasi empatik dan bantuan dengan mendapatkan pendekatan rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah yang mencetuskan krisis dan bagaimana mereka biasanya berperan. Keterlibatan keluarga atau teman dan manipulasi lingkungan mungkin membnatu dalam menghilangkan krisis yang menyebabkan usaha bunuh diri.
2.1.7.8  Hospitalisasi jangka panjang adalah diindikasikan pada keadaan yang menyebabkan mutilasi diri, tetapi hospitalisasi singkat biasanya tidak mempengaruhi perilaku habitual tersebut. “Parasuicide” juga mendapatkan manfaat dari rehabilitasi jangka panjang, dan periode singkat stabilisassi mungkin diperlukan dari waktu ke waktu, tetapi tidak ada pengobatan jangka pendek yang dapat diharapkan mengubah perjalanannya secara bermakna.

Tabel 14-1.Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Risiko Bunuh Diri
Urutan Ranking
Faktor
1
Usia (45 tahun dan lebih)
2
Ketergantungan alcohol
3
Kejengkelan, penyerangan, kekerasan
4
Perilaku bunuh diri sebelumnya
5
Laki-laki
6
Tidak mau menerima pertolongan
7
Episode depresi sekarang yang lebih dari biasanya
8
Terapi psikiatrik rawat inap sebelumnya
9
Kehilangan atau perpisahan yang belum lama terjadi
10
Depresi
11
Hilangnya kesehatan fisik
12
Pengangguran atau dipecat
13
Tidak menikah, janda/duda. Atau bercerai





Tabel 14-2.Penilaian Risiko Bunuh Diri
Variabel
Risiko Tinggi
Risiko Rendah
Sifat demografik dan sosial
  Usia
  Jenis kelamin
  Status mental
  Pekerjaan
  Hubungan interpersonal
  Latar belakang keluarga

Lebih dari 45 tahun
Laki-laki
Cerai atau janda
Pengangguran
Konflik
Kacau atau konflik

Di bawah 45 tahun
Wanita
Menikah
Bekerja
Stabil
Stabil
Kesehatan
  Fisik


  Mental

Penyakit kronis
Hipokondriak
Pemakaian zat yang berlebihan
Depresi berat
Psikosis
Gangguan kepribadian berat
Penyalahgunaan zat
Putus asa

Kesehatan baik
Merasa sehat
Penggunaan zat rendah
Depresi ringan
Neurosis
Kepribadian ringan
Peminum sosial
Optimisme
Aktivitas bunuh diri
  Ide bunuh diri
  Usaha bunuh diri

Sering, kuat, berkepanjangan
Usaha berulang kali
Direncanakan
Penyelamatan tidak mungkin
Keinginan yg tak ragu untuk mati
Komunikasi di internalisasikan (menyalahkan diri sendiri)
Metoda mematikan dan tersedia

Jarang, rendah, sementara
Usaha pertama
Impulsif
Penyelamatan tak terhindarkan
Keinginan utama untuk berubah
Komunikasi di eksternalisasikan (kemarahan)
Metoda dengan letalitas rendah dan tidak mudah didapat
Sarana
  Pribadi


  Sosial

Pencapaian buruk
Tilikan buruk
Afek tak ada atau terkendali buruk
Rapport buruk
Terisolasi sosial
Keluarga tidak responsif

Pencapaian baik
Penuh tilikan
Afek tersedia dan terkendali
Rapport baik
Terintegrasi secara sosial
Keluarga yang memperhatikan




2.1.8 Terapi Obat
Seorang pasien yang berada dalam krisis karena kematian atau peristiwa lainnya dengan lama waktu yang terbatas dapat berfungsi dengan lebih baik setelah mendapatkan sedasi ringan sesuai keperluan, khususnya jika tidur telah terganggu. Benzodiazepine adalah obat yang terpilih, dan regimen yang tipikal adalah lorazepam (Ativan) 1 mg satu sampai tiga kali sehari selama dua minggu. Iritabilitas pasien dapat meningkat dengan pemakaian benzodiazepine secara teratur, dan iritabilitas adalah faktor risiko untuk bunuh diri, sehingga benzodiazepine harus digunakan dengan berhati-hati pada pasien yang menunjukkan sikap bermusuhan. Hanya sejumlah kecil medikasi yang harus diberikan, dan pasien harus diikuti dalam beberapa hari.
Antidepresan adalah pengobatan definitif untuk banyak pasien yang datang dengan ide bunuh diri, tetapi adalah tidak umum untuk memulai antidepresan di ruang gawat darurat. Tetapi, jika depresan, perjanjian follow-up yang pasti harus dilakukan, lebih baik pada hari selanjutnya.


2.2 Gaduh atau Gelisah
2.2.1        Keadaan Gaduh Gelisah
2.2.1.1. Psikomotor meningkat
2.2.1.2  Banyak bicara
2.2.1.3  Mondar-mandir
2.2.1.4  Lari-lari
2.2.1.5  Loncat-loncat
2.2.1.6  Destruktif
2.2.1.7  Bingung

2.2.2  Penyebab Keadaan Gaduh Gelisah
2.2.2.1  Gangguan mental organik (delirium)
2.2.2.2 Psikosis fungsional
a.       Gangguan psikotik akut
b.      Skizofrenia
c.       Keadaan mania
d.      Amuk
e.       Gangguan panic
f.       Kebingungan post konvulsi
g.      Reaksi disosiatif
h.      Ledakan amarah (temper tantrum)

2.2.3  Strategi Umum Pemeriksaan Pasien
2.2.3.1        Ketahui sebanyak mungkin mengenai pasien sebelum menjumpai
2.2.3.2        Waspada mengenai ancaman kekerasan
2.2.3.3        Perhatikan posisi diri jika berada di ruang tertutup
2.2.3.4        Pastikan ada orang lain pada saat pemeriksaan
2.2.3.5        Usahakan untuk mengadakan relasi sebaik mungkin dengan pasien
2.2.3.6        Cegah pasien menciderai diri
2.2.3.7        Cegah pasien menciderai orang lain
2.2.3.8        Pendekatan pasien dengan sikap tidak mengancam
2.2.3.9        Beri keyakinan pada pasien
2.2.3.10    Tawarkan pengobatan
2.2.3.11    Informasikan pasien bahwa pengikatan atau pengurungan mungkin diperlukan
2.2.3.12    Serahkan prosedur pengikatan kepada mereka yang menguasai
2.2.3.13    Pastikan tim selalu siap menahan pasien

2.2.4  Pemeriksaan
2.2.4.1 Diagnosis awal
a.       Pemeriksaan fisik
b.      Wawancara psikiatrik
c.       Pemeriksaan status mental
2.2.4.2 Mengidentifikasi faktor pencetus
2.2.4.3 Mengidentifikasi kebutuhan segera
a.       Untuk segera mendapat penanganan psikiatrik
b.      Untuk segera rujuk ke tempat yang paling berkompeten
2.2.4.4 Pemeriksaan laboratorium yang relevan

2.2.5 Penatalaksanaan Pengikatan Fisik
2.2.5.1 Berbicara secara meyakinkan kepada pasien untuk menghentikan
   perilakunya.
2.2.5.2 Ulangi penjelasan jika tidak menghentikan perilakunya akan dilakukan  
   pengikatan.
2.2.5.3 Tawarkan untuk menggunakan medikasi dari pada dilakukan pengikatan,
    jangan tawar-menawar dengan pasien.
2.2.5.4 Jangan membiarkan pasien berpikir tentang keraguan kita untuk melakukan
   pengikatan.
2.2.5.5 Lakukan pengikatan
a.       Tiap anggota gerak satu ikatan
b.      Ikatan pada posisi sedemikian agar tidak mengganggu aliran cairan IV jika diperlukan
c.       Posisi kepala lebih tinggi untuk menghindari aspirasi
d.      Lakukakan pemeriksaan vital sign tiap setiap ½ jam
e.       Tempatkan pasien pada tempat yang mudah dilihat oleh staf
2.2.5.6 Lanjutkan dengan medikasi

2.2.5.7 Setelah pasien dapat dikendalikan dengan medikasi, mulai dengan
   melepaskan satu ikatan
2.2.5.8 Dua ikatan terakhir harus dilakukan bersama-sama (tidak menganjurkan
   mengikat pasien dengan hanya satu ikatan pada anggota gerak
2.2.5.9 Buat catatan mengapa pasien harus diikat

2.2.6 Farmokoterapi
2.2.6.1 Golongan benzodiazepin
a.       Diazepam
b.      Lorazepam
c.       Clonazepam
2.2.6.2  Golongan antipsikotik
a.       Chlorpromazine
b.      Haloperidol
c.       Olanzapine
d.      Fluphenazine
Untuk pasien non psikotik: Golongan benzodiazepine
Untuk pasien psikotik       : Golongan benzodiazepine dan Golongan antipsikotik

2.2.7 Penatalaksanaan Keadaan Gaduh Gelisah :
a.       Mendeteksi adanya tanda-tanda gangguan mental seperti penurunan kesadaran gangguan daya ingat,diorientasi dan gangguan fungsi intelektual. 
b.      Apabila terdapat salah satu tanda tesrsebut maka kemungkinan keadaan gaduh gelisah dilatarbelakangi oleh gangguan mental organic (gangguan kesehatan umum).
c.       Selanjutnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit . 
d.      Apabila tidak terdapat tanda organik kemungkinan kasus dalam keadaan gaduh gelisah,psikiatrik harus diobati.






2.3 NAPZA
NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA.
Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.

2.3.1 Jenis NAPZA Yang Disalahgunakan
a.       Narkotika (Menurut UU RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika).
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan kedalam golongan-golongan :
1)      Narkotika Golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
2)      Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
3)      Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).



Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I, seperti  Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain - Ganja atau kanabis, marihuana, hashis - Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.

b.      Psikotropika (Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika).
Yang dimaksud dengan Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 
Psikotropika dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut :                                                   
1)      Psikotropika Golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD). 
2)      Psikotropika Golongan II
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin).
3)      Psikotropika Golongan III
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
4)      Psikotropika Golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :
§  Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu
§  Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur)  : MG, BK, DUM, Pil koplo dan lain-lain.
§  Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.

c.       Zat Adiktif Lain
Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1)      Minuman berakohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
§  Golongan A: kadar etanol 1-5%, (Bir)
§  Golongan B : kadar etanol 5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
§  Golongan C : kadar etanol 20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House)
2)      Inhalansia (gas yang dihirup) dan solven (zat pelarut)
Mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain : Lem, thinner, penghapus cat kuku, bensin.
3)      Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya. Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
§  Sama sekali dilarang : Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
§  Penggunaan dengan resep dokter: amfetamin, sedatif hipnotika.
§  Diperjual belikan secara bebas : lem, thinner dan lain-lain.
§  Ada batas umur dalam penggunannya : alkohol, rokok.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1)      Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2)      Golongan Stimulan(Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain
3)      Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis.
Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin.

2.3.2 Penyalahgunaan Dan Ketergantungan
Penyalahgunaan dan Ketergantungan adalah istilah klinis/medik-psikiatrik yang menunjukan ciri pemekaian yang bersifat patologik yang perlu di bedakan dengan tingkat pemakaian psikologik-sosial, yang belum bersifat patologik
1.      Penyalahgunaan NAPZA adalah penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis,sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
2.      Ketergantungan NAPZA adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”.
3.      Tingkat Pemakaian NAPZA.
a.       Pemakaian coba-coba (experimental use), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.
b.      Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan bersenang-senang,pada saat rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini,namun sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat.
c.       Pemakaian Situasional (situasional use) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
d.      Penyalahgunaan (abuse): yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mapu mengurangi atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan baik,perilaku agresif dan tak wajar, hubungan dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal dan tak mampu berfungsi secara efektif.
e.       Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkat yang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.

2.3.3 Penyebab Penyalahgunaan Napza
Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :
a.       Faktor individu :
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
§  Cenderung membrontak dan menolak otoritas
§  Cenderung memiliki gangguan jiwa lain (komorbiditas) seperti
§  Depresi,Ccemas, Psikotik, Kkeperibadian dissosial.
§  Perilaku menyimpang dari aturan atau norma yang berlaku
§  Rasa kurang percaya diri (low selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negatif
§  (low self-esteem)
§  Sifat mudah kecewa, cenderung agresif dan destruktif
§  Mudah murung,pemalu, pendiam
§  Mudah merasa bosan dan jenuh
§  Keingintahuan yang besar untuk mencoba atau penasaran
§  Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)
§  Keinginan untuk mengikuti mode,karena dianggap sebagai lambang
§  keperkasaan dan kehidupan modern.
§  Keinginan untuk diterima dalam pergaulan.
§  Identitas diri yang kabur, sehingga merasa diri kurang “jantan”
§  Tidak siap mental untuk menghadapi tekanan pergaulan sehingga sulit
§  mengambil keputusan untuk menolak tawaran NAPZA dengan tegas
§  Kemampuan komunikasi rendah
§  Melarikan diri sesuatu (kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak
§  mampuan, kesepian dan kegetiran hidup,malu dan lain-lain)
§  Putus sekolah
§  Kurang menghayati iman kepercayaannya


b.      Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik disekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor keluarga,terutama faktor orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
1)      Lingkungan Keluarga
§  Komunikasi orang tua-anak kurang baik/efektif
§  Hubungan dalam keluarga kurang harmonis/disfungsi dalam keluarga
§  Orang tua bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
§  Orang tua terlalu sibuk atau tidak acuh
§  Orang tua otoriter atau serba melarang
§  Orang tua yang serba membolehkan (permisif)
§  Kurangnya orang yang dapat dijadikan model atau teladan
§  Orang tua kurang peduli dan tidak tahu dengan masalah NAPZA
§  Tata tertib atau disiplin keluarga yang selalu berubah (kurang konsisten)
§  Kurangnya kehidupan beragama atau menjalankan ibadah dalam keluarga
§  Orang tua atau anggota keluarga yang menjadi penyalahduna NAPZA
2)      Lingkungan Sekolah
§  Sekolah yang kurang disiplin
§  Sekolah yang terletak dekat tempat hiburan dan penjual NAPZA
§  Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
§  kreatif dan positif
§  Adanya murid pengguna NAPZA
3)      Lingkungan Teman Sebaya
§  Berteman dengan penyalahguna
§  Tekanan atau ancaman teman kelompok atau pengedar
4)      Lingkungan masyarakat/sosial
§  Lemahnya penegakan hukum
§  Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung

c.       Faktor Napza
§  Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana dengan harga “terjangkau”
§  Banyaknya iklan minuman beralkohol dan rokok yang menarik untuk dicoba
§  Khasiat farmakologik NAPZA yang menenangkan, menghilangkan nyeri, menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler dan lain-lain.

Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna NAPZA
2.3.4 Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza
Deteksi dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut dikenali atau diwaspadai adalah :
a.       Kelompok Risiko Tinggi
Kelompok Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Sekalipun tidak mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok risiko tinggi. Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1)      Anak
Ciri-ciri pada anak yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA antara lain :
§  Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun)
§  Anak yang sering sakit
§  Anak yang mudah kecewa
§  Anak yang mudah murung
§  Anak yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar
§  Anak yang sering berbohong,mencari atau melawan tatatertib
§  Anak denga IQ taraf perbatasan (IQ 70-90)
2)      Remaja
Ciri-ciri remaja yang mempunyai risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA :
§  Remaja yang mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negatif
§  Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
§  Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)
§  Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya
§  Remaja yang cenderung memberontak
§  Remaja yang tidak mau mengikutu peraturan/tata nilai yang berlaku
§  Remaja yang kurang taat beragama
§  Remaja yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA
§  Remaja dengan motivasi belajar rendah
§  Remaja yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler
§  Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pemalu,sulit bergaul, sering masturbasi,suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan  jenis).
§  Remaja yang mudah menjadi bosan,jenuh,murung.
§  Remaja yang cenderung merusak diri sendiri
3)      Keluarga
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai risiko tinggi,antara lain
§  Orang tua kurang komunikatif dengan anak
§  Orang tua yang terlalu mengatur anak
§  Orang tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar kemampuannya
§  Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
§  Orang tua yang kurang harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah menikah lagi
§  Orang tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar-salah yang jelas
§  Orang tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan
§  Orang tua menjadi penyalahgunaan NAPZA

2.3.5 Gejala Klinis Penyalahgunaan Napza
a.       Perubahan Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :
§  Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga.
§  Bila kelebihan disis (overdosis) : nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.
§  Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau) : mata dan hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun.
§  Pengaruh jangka panjang, penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)
b.      Perubahan Sikap dan Perilaku
§  Prestasi sekolah menurun,sering tidak mengerjakan tugas sekolah,sering  membolos,pemalas,kurang bertanggung jawab.
§  Pola tidur berubah,begadang,sulit dibangunkan pagi hari,mengantuk dikelas atau tempat  kerja.
§  Sering berpegian sampai larut malam,kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu.
§  Sering mengurung diri, berlama-lama dikamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain dirumah.

§  Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga,kemudian menghilang.
§  Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengomengompas terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
§  Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia

2.3.6 Tujuan Terapi Dan Rehabilitasi
a.       Abstinensia atau menghentikan sama sekali penggunaan NAPZA.
Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.
b.      Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps
Sasaran utamanya adalah pencegahan relaps .Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari kekeliruannya,dan ia memang telah dobekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, Program terapi kognitif, Opiate antagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan beberapa alternatif untuk mencegah relaps.
c.       Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi adaptasi sosial.
Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini.



























BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kedaruratan psikiatri dibagi dalam beberapa bagian diantaranya ialah bunuh diri,gaduh atau gelisah dan penyalahgunaan napza. Bunuh diri adalah setiap aktivitas yang jika tidak dicegah dapat mengarah pada kematian (Gail w. Stuart, Keperawatan Jiwa,2007). Secara garis besar bunuh diri dapat dibagi menjadi 3 kategori  besar yaitu;
1.      Upaya bunuh diri (Suicide attempt) yaitu sengaja melakukan kegiatan menuju bunuh diri, dan bila kegiatan itu sampai tuntas akan menyebabkan kematian
2.      Isyarat bunuh diri (Suicide gesture) yaitu bunuh diri yang direncanakan untuk usaha mempengaruhi perilaku orang lain.
3.      Ancaman bunuh diri (Suicide threat) yaitu suatu peringatan baik secara langsung atau tidak langsung, verbal atau nonverbal bahwa seseorang sedang mengupayakan bunuh diri
Setiap orang yang ingin melakukan prilaku bunuh diri biasanya melewati beberapa rentang ataupun tahap-tahapan diantaranya: Suicidal ideation, Suicidal intent, Suicidal threat, Suicidal gesture, Suicidal attempt dan suicide.
Sementara itu gaduh/gelisah merupakan suatu keadaan yang ditandai dengan : banyak bicara, mondar-mandir,lari-lari,loncat-loncat,destruktif dan bingung. Hal ini di sebabkan oleh : Gangguan mental organik (delirium), psikosis fungsional, amok, gangguan panic, kebingungan post konvulsi, reaksi disosiatif dan  ledakan amarah (temper tantrum).
Kedaruratan psikiatri yang ke tiga ialah penyalahgunaan napza. NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA diantaranya ialah : factor individu, faktor lingkungan dan faktor NAPZA itu sendiri.


3.2  Saran
Seyogyaanya perilaku bunuh diri, gelisah/gaduh dan penyalahgunaan NAPZA dapat di cegah atau dihindarkan dengan beberapa cara diantaranya :
1.      Selalu berfikiran positif akan segala hal
2.      Selalu mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa
3.      Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang positif
4.      Jangan mencoba-coba sesuatu yang tidak baik.



























DAFTAR PUSTAKA

Kusuma,Widjaja. 1997. Kedaruratan Psikiatri dalam Praktek. Jakarta : Professional Books
Tom, Kustedi.1999. Bahaya NAPZA Bagi Pelajar .Bandung : Yayasan Al-Ghifari
Morgan. 1991. Segi PraktisPsikiatri. Jakarta : Bina rupa aksara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar